Kami adalah Biro Jasa Attested Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab, Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris, Jasa Attested Ijazah di Notaris, Jasa Attested Ijazah di Kemenristek DIKTI, Jasa Attested Ijazah di Kemenkumham Jasa Attested Ijazah di Kemenlu dan Jasa Attested di Kedutaan UAE Jakarta.
Syarat  Attested Ijazah di Kedutaan UAE
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kampus 3 rangkap
3. Foto Copy KTP dan Paspor
4. Print Out Data PDPT jika lulusan diatas tahun 2003
5. Surat Keterangan jika lulusan dibawah tahun 2003
6. Foto Copy Job Offer / Offering Letter / Kontrak Kerja
Prosedur Attested Ijazah di Kedutaan UAE
 
Sebelum Ijazah di Attested di Kedutaan UAE, Ijazah wajib di Attested dulu di Kemenristek DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri
Biaya Attested Ijazah di Kedutaan UAE
 
Untuk Informasi Biaya Attested Ijazah di Kedutaan UAE Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

(Visited 82 times, 1 visits today)