" TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "
Kami adalah Satu Satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE.
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE

1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir oleh Kampus 
3. Copy KTP dan Paspor
4. Print Out Data PDPT DIKTI jika lulusan diatas tahun 2003
5. Surat Keterangan dari Kampus jika lulusan dibawah tahun 2003

Catatan: anda hanya menyediakan persyaratan diatas. selebihnya kami akan bantu Terjemah, Legalisir di DIKTI, Legalisir di Kemenkumham, Legalisir di Kemenlu dan Legalisir di Kedutaan UAE Jakarta

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Untuk Keperluan Mengurus Visa, Izin Tinggal, atau ingin Bekerja di UAE. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda hanya Kepada kami. 
Jika anda tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Silakan Hubungi Kami, Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Jika Anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya Baca Tips Aman Berikut ini:

(Visited 120 times, 1 visits today)