PERSYARATAN LEGALISIR AKTA LAHIR DI KEDUTAAN BELANDA
Bagi anda yang ingin Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Belanda untuk Keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Menikah di Kedutaan Belanda. Percayakan Saja Legalisir Akta Lahir Anda hanya Kepada Kami.
Kami adalah Biro Jasa Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Belanda. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Akta Lahir di Notaris, Jasa Legalisir Akta Lahir di Kemenkumham, Jasa Legalisir Akta Lahir di Kemenlu dan Jasa Legalisir Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Belanda Jakarta.
Persyaratan Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Belanda
1. Akta Lahir Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor
Selain Legalisir Akta Lahir di Kedutaan Belanda, Kami juga melayani
* Jasa Terjemah Bahasa Belanda
* Jasa Terjemah Bahasa Inggris
* Jasa Legalisir Akte Kelahiran / Akta Lahir
* Jasa Legalisir Akte Kematian
* Jasa Legalisir Akte Perkawinan / Akte Nikah
* Jasa Legalisir Akte Cerai
* Jasa Legalisir Buku Nikah KUA
* Jasa Legalisir SKBM / Surat Keterangan Belum Menikah
INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI
==================
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================
- Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;
- Buka Google atau Google MAP
- Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
- Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
- Klik Ulasan / Review
- Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:
- Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
- Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut
================
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN *
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
- Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
- Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
- Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
- Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
- Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================
(Visited 15 times, 1 visits today)