Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Dubai / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab, Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Jasa Legalisir di Kedutaan UAE Jakarta.
Persyaratan Legalisir Ijazah di Kedutaan Dubai
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kampus 3 rangkap
3. Foto Copy KTP dan Paspor
4. Print Out Data PDPT jika lulusan diatas tahun 2003
5. Surat Keterangan jika lulusan dibawah tahun 2003
6. Foto Copy Job Offer / Offering Letter / Kontrak Kerja
Catatan : 
 
Ijazah anda akan Kami Legalisir di Kemenristek DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai / UAE yang ada di Jakarta
Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kedutaan Dubai Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

(Visited 41 times, 1 visits today)