PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir SKCK di Kemekumham, Jasa Legalisir SKCK di Kemenlu dan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka Jakarta.
Jika anda ingin Legalisir SKCK Dikedutaan Sri Lanka, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin bekerja di Sri Lanka. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda kepada kami. 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka
 
1. SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli
2. Copy KTP dan Paspor
 
Catatan : SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Sri Lanka Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Police Clearance Certificate di Kedutaan Sri Lanka dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, Lion Parcel atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Sri Lanka Silakan Hubungi:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com

atau datang langsung ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

TIPS AMAN LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN SRI LANKA