PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir di Kedutaan Sri Lanka Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir di Kemekumham, Jasa Legalisir di Kemenlu dan Jasa Legalisir di Kedutaan Sri Lanka Jakarta.
Jika anda ingin Legalisir Dokumen Dikedutaan Sri Lanka, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin bekerja di Sri Lanka. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda kepada kami. 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
Beberapa dokumen yang bisa dilegalisir di Kedutaan Sri Lanka antara lain; Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akta Perkawinan, Buku Nikah KUA, Ijazah, Paspor, Surat Pengalaman Kerja dokumen perusahaan dan dokumen penting lainya.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Dokumendi Kedutaan Sri Lanka dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, Lion Parcel atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir di Kedutaan Sri Lanka Silakan Hubungi:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com

atau datang langsung ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

TIPS AMAN LEGALISIR DI KEDUTAAN SRI LANKA