Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Finlandia
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah di Legalisir KUA
2. Foto Copy KTP dan Paspor Suami Istri
Catatan ; kami bantu Legalisir Buku Nikah Anda di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan kedutaan Finlandia.