Asahan Jaya Berkah adalah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag / Depag, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
 
1. Buku Nikah Asli Suami Istri.
2. Foto Copy Legalisir Buku Nikah dari KUA.
3. Foto Copy KTP dan Paspor.
4. Foto Copy Akte Cerai jika menikah dengan duda/janda.
5. Foto Copy Surat Mualaf jika menikah dengan Non Muslim.
6. Foto Copy Surat Ijin Menikah dari Kedutaan jika menikah dengan WNA.
 
Catatan ; Anda hanya menyediakan syarat diatas selebihnya kami bantu Legalisir Buku Nikah Anda di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan kedutaan Malaysia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia untuk mendaftarkan perkawinan di Malaysia Silakan Hubungi Kami:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Telp Kantor : 021 22874415
Email : asahanjayaberkah@gmail.com

atau datang langsung ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

TIPS AMAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

JASA DAN LAYANAN KAMI