Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait
1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri
2. Foto Copy KTP dan Paspor
Catatan ; kami bantu Legalisir SKCK Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan kedutaan Kuwait.
INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI
Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir SKCK Kedutaan Kuwait Silakan Hubungi Kami, Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 / 087883830759 atau klik gambar berikut:
Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Mengurus Visa, Terjemah maupun Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda melihat Testimoni dari Client/ orang yang sudah menggunakan Agen/ Biro Jasa tersebut
Berikut Cara Melihat Testimoni yang Benar
Catatan :
* Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
** Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri.
*** Bacalah testimoni langsung di Google MAP
Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa Kami
Copyright © 2024 | jasalegalisirdikedutaan.com |