Kami adalah Satu Satunya Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir SKCK di Kemenkumham, Jasa Legalisir SKCK di Kemenlu dan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Jakarta
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan UAE

1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri 
2. Copy KTP dan Paspor

Catatan: anda hanya menyediakan persyaratan diatas. selebihnya kami akan Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir di Kedutaan UAE Jakarta

Contoh Legalisir di Kedutaan UAE

Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE
Bagi anda yang ingin Legalisir SKCK di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Untuk Keperluan Mengurus Visa, Izin Tinggal, atau ingin Bekerja di Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaima, Sarja dan Umm al-Qaiwain UAE. Percayakan Saja Legalisir SKCK anda hanya Kepada kami.

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jika anda tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE Silakan Hubungi Kami:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
E
mail : asahanjayaberkah@gmail.com

Atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat google map berikut

TIPS AMAN LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN UAE

Visited 2 times, 1 visit(s) today