Syarat Apostille SIM di Kemenkumham untuk digunakan di Jepang
1. SIM Asli
2. Copy KTP
Catatan : Prosedur terbaru, Apostille SIM hanya dilakukan di Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Jepang sudah tidak diperlukan lagi.
Untuk Informasi Biaya Jasa Apostille SIM di Kemenkumham untuk dibawa Jepang Silakan Hubungi Kami:
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat google map berikut
TIPS AMAN APOSTILLE SIM DI KEDUTAAN JEPANG
Contoh Sertifikat Apostille
Artikel Lainnya
Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes
