Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Ijazah  di Kemenlu dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia.
Jasa Legalisir Ijazah Kedutaan Malaysia
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia
 
1. Ijazah Asli.
2. Foto Copy KTP dan Paspor.

 

Catatan ; Anda hanya menyediakan syarat diatas selebihnya kami bantu Legalisir Ijazah Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia.
Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia Untuk Keperluan Melanjutkan Sekolah atau ingin bekerja di Malaysia. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda hanya Kepada kami.

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa Kami

CONTOH LEGALISIR

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta, Dokumen bisa dikirim via Gojek, Grab atau  kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah Dikedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia Hubungi Kami, Telp/ WhatsApp ke : 085281077379  atau klik gambar berikut:

Artikel Terkait

Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa Kami

[trustindex no-registration=google]

CATATAN PENTING

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Mengurus Visa, Terjemah maupun Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda melihat Tips Aman berikut:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi Ijazah di Kementerian dan Kedutaan Lainya

(Visited 192 times, 1 visits today)