Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor
Catatan: Sebelum di Legalisir di Kedutaan Korea Selatan, Ijazah anda akan Kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri
INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI
Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kedutaan Korae Selatan Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:
Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami
Jika Anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya Baca Tips Aman Berikut ini:
Jasa Terjemah Tersumpah
Jasa Legalisasi di Kementerian
Jasa Legalisasi di Kedutaan
Artikel Lainnya
Copyright © 2025 | jasalegalisirdikedutaan.com |