" TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "
Kami adalah Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu. Melayani Jasa Legalisir Dokumen Pribadi maupun Perusahaan antara Lain : Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Nikah Catatan Sipil, Buku Nikah KUA, Ijazah, Transkrip Nilai, Rapor, Transfer Letter, KTP, KK, SKCK / Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Paklaring / Surat Pengalaman Kerja, SKBM / Surat Keterangan Belum Menikah, Medical Check Up, Surat Kuasa, Surat Perjanjian, Kontrak Kerja dan lain lain.

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi Kami, Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Jika Anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya Baca Tips Aman Berikut ini:

(Visited 8 times, 1 visits today)