Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan Untuk Keperluan Melanjutkan Sekolah / Pendidikan di Korea Selatan. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda hanya Kepada kami.
Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Notaris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan.
Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan

Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea Selatan

 

1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli

2. Foto Copy KTP dan Paspor

 

Catatan: Sebelum di Legalisir di Kedutaan Korea Selatan, Ijazah anda akan Kami Legalisir di  Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri

INI ALASAN MENGAPA ANDA WAJIB MENGGUNAKAN JASA KAMI

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami pick up ke Rumah/ Kantor anda. dan Bagi anda yang tinggal diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisasi Ijazah di Kedutaan Korea Selatan dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL.

Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kedutaan Korae Selatan Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Jika Anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya Baca Tips Aman Berikut ini:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Lainnya

(Visited 130 times, 1 visits today)